Topikseru.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, sebagai bagian dari proses penyidikan laporan yang ia layangkan terhadap Lisa Mariana.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Senin (4/8). Ia menjelaskan, uji sampel DNA dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di gedung Bareskrim Polri.
“Klien kami sudah menerima undangan resmi. Tes DNA ini sebagai langkah penegakan hukum dan bentuk itikad baik Pak Ridwan Kamil untuk mendukung penyidikan,” kata Muslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawasan KPAI: Hasil DNA Harus Independen
Dalam proses tes DNA nanti, penyidik juga menghadirkan Lisa Mariana serta putrinya, CA, yang disebut-sebut sebagai anak biologis dalam polemik tersebut.
Muslim memastikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan dilibatkan untuk mengawasi jalannya pengambilan sampel.
“Kenapa KPAI dilibatkan? Supaya hasilnya independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” ujar Muslim.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya