Topikseru.com – Kabar duka kembali menyelimuti dunia militer Indonesia. Prada Lucky Saputra Namo, prajurit muda TNI AD, meninggal dunia setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh sejumlah seniornya. Peristiwa yang terjadi di Nagekeo, NTT, ini memicu kemarahan publik dan tuntutan keras dari keluarga korban.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka.
“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, yaitu Pratu A, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR,” ujar Wahyu melalui pesan singkat, Senin (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wahyu, keempat tersangka kini tengah diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut. Tak hanya itu, sebanyak 16 prajurit lainnya juga diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya