Ringkasan Berita
- "Dari penggerebekan ini kami mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti seperti sajam dan sebuah pistol rakitan,…
- Para pelaku juga telah melengkapi diri dengan handy talky (HT) untuk menghindari petugas.
- Hasilnya, tim gabungan mengamankan sejumlah orang, senjata tajam dan senpi rakitan.
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polrestabes Medan menggerebek tiga lokasi peredaran narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/3).
Hasilnya, tim gabungan mengamankan sejumlah orang, senjata tajam dan senpi rakitan.
“Dari penggerebekan ini kami mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti seperti sajam dan sebuah pistol rakitan,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3).
Dia menjelaskan lapak narkoba ini tersembunyi dan hanya bisa terakses dengan berjalan kaki.
Di lokasi petugas menemukan dua gubuk dan sebuah rumah. Para pelaku juga telah melengkapi diri dengan handy talky (HT) untuk menghindari petugas.
“Dua orang yang kami amankan di lokasi inisial MW dan A. Kuat dugaan MW sebagai pengedar narkoba sebab petugas menemukan paket narkoba padanya,” ujar AKBP Jhon Rakutta.
Terhadap A, lanjut Rakutta, pihaknya masih mendalami perannya di barak narkoba tersebut.
Kendati saat penggerebekan yang bersangkutan sedang tertidur di salah satu bangunan yang ada di lokasi lapak narkoba itu.
AKBP Rakutta Sitepu menyebut dalam penggerebekan barak narkoba di tengah kebun pisang itu, petugas menemukan pistol rakitan dari satu-satunya rumah yang ada di lokasi.
“Kami akan awasi lokasi ini karena kerap menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bersama Muspika kami telah musnahkan gubuk yang menjadi tempat pemakai narkoba itu,” pungkasnya.(cr1/topikseru)













