Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polsek Perbaungan Bekuk 4 Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga

×

Polsek Perbaungan Bekuk 4 Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga

Sebarkan artikel ini
geng motor
Ilustrasi - Polres Belawan meringkus sepuluh orang anggota geng motor yang terlibat tawuran di Kota Medan.

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Personel Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai membekuk empat anggota geng motor yang menganiaya warga pada Minggu (28/4) dini hari.

Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan empat pelaku menganiaya Bambang Purnomo (23) di Simpang Fortuna Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.

“Para pelaku yang sudah kami tangkap masing-masing MAL (19), MIA (17), A (18), dan MDF (14). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Perbaungan,” kata Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5).

Baca Juga  3 Anggota Geng Motor di Medan Divonis 12 Tahun Penjara

Iptu Edward menjelaskan selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa potongan besi dengan panjang 1 meter, sebilah pedang garaga dan empat botol kaca serta sepeda motor.

Dia menjelaskan pihaknya menangkap para pelaku pada Kamis (2/5) dari kediamannya masing-masing.

“Penyelidikan kasus ini setelah korban membuat laporan ke Polsek Perbaungan. Empat pelaku tergabung dalam geng motor TRK,” ujar Iptu Edward Sidauruk.

Sebelumnya, Bambang Purnomo warga Dusun I Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, menjadi korban penganiayaan.