Daerah

Operasi Zebra Toba 2024 Dimulai, Polda Sumut Kerahkan 1,3 Ribu Personel Gabungan

×

Operasi Zebra Toba 2024 Dimulai, Polda Sumut Kerahkan 1,3 Ribu Personel Gabungan

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra Toba 2024
Apel gelar pasukan Polda Sumut untuk persiapan Operasi Zebra Toba 2024. Foto: Bidang Humas Polda Sumut

Ringkasan Berita

  • Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan operasi ini untuk mewujudkan keama…
  • "Personel yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 1.396 personel yang terdiri dari TNI dan pemerintah daerah," kata…
  • Kombes Nanang menjelaskan Operasi Zebra Toba 2024 bukan saja pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga unt…

TOPIKSERU.COM, MEDANKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melibatkan 1.396 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 di wilayah Kota Medan.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan operasi ini untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

“Personel yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 1.396 personel yang terdiri dari TNI dan pemerintah daerah,” kata Kombes Nanang Masbudi di Medan, Senin (14/10).

Kombes Nanang menjelaskan Operasi Zebra Toba 2024 bukan saja pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk menjaga stabilitas keamanan.

Dia mengatakan berdasarkan data yang ada bahwa ketertiban dalam berlalu lintas masih rendah dan angka kecelakaan di jalan raya masih tinggi.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Polres jajaran pada September 2024 mencatat sebanyak 7.843 pelanggaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga  5 Gereja Tertua di Medan yang Menyimpan Jejak Sejarah Kekristenan di Sumut

“Sehingga melalui Operasi Zebra Toba 2024 ini, diharapkan ketertiban lalu lintas dapat meningkat serta menekan angkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara menurun,” kata dia.

Penindakan Jenis Pelanggaran

Kombes Nanang menyebut pada Operasi Zebra Toba 2024 ada beberapa jenis pelanggaran yang akn menjadi target penindakan.

Pelanggaran tersebut seperti kendaraan dengan rotator dan sirine bukan peruntukan. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

Selanjutnya, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, melebihi batas kecepatan.

Kemudian, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan tidak dengan perlengkapan standar.

Kombes Nanang mengatakan, selanjutnya pelanggaran kendaraan bermotor tidak membawa STNK, melanggar marka jalan/bahu jalan dan penyalahgunaan TNKB Diplomatik.

“Melalui Operasi Zebra Toba Kita berharap membawa perubahan berlalu lintas ke arah lebih baik lagi, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan,” pungkasnya.