Scroll untuk baca artikel
Nasional

254 WNI dari Luar Negeri Dipulangkan ke Tanah Air

×

254 WNI dari Luar Negeri Dipulangkan ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini
WNI Dipulangkan
WNI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia berada di kapal cepat mengikuti pemulangan melalui Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru, Malaysia, Kamis (14/11/2024). Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Sebanyak 254 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke tanah air sebagai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI terus melakukan langkah-langkah proteksi terhadap pekerja WNI di luar negeri melalui perwakilannya di setiap negara.

Pemerintah aktif melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan komunikasi tentang keberadaan WNI dengan pemerintah negara terkait, agar para PMI yang terjerat kasus di luar negeri dapat pulang ke tanah air.

Selain Kemlu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) juga mengambil sejumlah langkah untuk melindungi PMI, salah satunya dengan menggagalkan kepergian pekerja migran ilegal dan memberikan pembekalan pemahaman tentang bekerja di luar negeri.

Berikut gelombang pemulangan PMI/WNI oleh pemerintah RI dalam beberapa pekan terakhir.

1. WNI di Myanmar

Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha pada Jumat (29/12) mengatakan pemerintah kembali memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar.

Rombongan tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.

Baca Juga  Polisi Ringkus Agen Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia di Tanjungbalai

Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November.

Judha mengatakan Kemlu telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

2. WNI di Kuching

KJRI Kuching memfasilitasi pemulangan 59 WNI karena pelanggaran keimigrasian Malaysia melalui Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan Keamanan (ICQS) Tebedu di Sarawak ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Konsul Jenderal RI Kuching Raden Sigit Witjaksono pada 28 November mengatakan jajarannya telah melakukan penanganan pemulangan atau repatriasi dua WNI bermasalah dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching, yakni seorang ibu bersama anak laki-lakinya.

Pada saat yang sama, katanya, KJRI juga memfasilitasi pemulangan 57 PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui ICQS Tebedu ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *