TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Sebanyak 254 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke tanah air sebagai upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI terus melakukan langkah-langkah proteksi terhadap pekerja WNI di luar negeri melalui perwakilannya di setiap negara.
Pemerintah aktif melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan komunikasi tentang keberadaan WNI dengan pemerintah negara terkait, agar para PMI yang terjerat kasus di luar negeri dapat pulang ke tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Kemlu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) juga mengambil sejumlah langkah untuk melindungi PMI, salah satunya dengan menggagalkan kepergian pekerja migran ilegal dan memberikan pembekalan pemahaman tentang bekerja di luar negeri.
Berikut gelombang pemulangan PMI/WNI oleh pemerintah RI dalam beberapa pekan terakhir.
1. WNI di Myanmar
Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha pada Jumat (29/12) mengatakan pemerintah kembali memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar.
Rombongan tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya