TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap SES (50), seorang residivis pengedar ganja di Tapanuli Tengah.
Polisi menangkap pelaku di Dusun IV, Desa Aek Korsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (9/12) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah Iptu Gunawan Sinurat mengatakan SES adalah warga Pancuran Gerobak, Kota Sibolga.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya