Hukum & Kriminal

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Tebing Tinggi, Polisi Sita Sabu 100 Gram dan Senjata Api

×

Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Tebing Tinggi, Polisi Sita Sabu 100 Gram dan Senjata Api

Sebarkan artikel ini
kurir narkoba Tebing Tinggi
Dua kurir narkoba asal Deli Serdang ditangkap di Tebing Tinggi

Topikseru.com, Tebing Tinggi – Dua kurir narkoba asal Kabupaten Deli Serdang ditangkap aparat kepolisian saat melakukan transaksi di Tebing Tinggi.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba yang menyergap kedua pelaku di lokasi transaksi.

Baca Juga  923 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut.

Dua pelaku yang diamankan adalah:

  • Zulpikar Samosir (31)
  • Samsidar (41)

Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

“Mereka tidak berkutik saat disergap petugas,” ujar Mulyono, Selasa (21/4/2026).

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan polisi terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Disergap di SPBU Kampung Lalang

Mulyono menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di area SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang.

Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan titik transaksi narkoba oleh jaringan tertentu.

Polisi Sita Sabu, Senjata Api, dan Mobil

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sabu-sabu seberat 100 gram
  • Sepucuk senjata api jenis MP-654K kaliber 4,5 mm
  • 15 butir amunisi
  • Satu unit mobil minibus jenis Xenia

Menurut polisi, senjata api tersebut digunakan untuk mengawal proses transaksi narkoba.

Pemasok Masih Diburu Polisi

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas Mulyono.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kurir 10 Kg Sabu di Medan Lolos Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup

Perang terhadap Narkoba Terus Digencarkan

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Sumatera Utara. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku lain bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan dua kurir narkoba di Tebing Tinggi menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius.

Dengan penyitaan barang bukti dan pengembangan kasus, polisi berharap dapat membongkar jaringan yang lebih luas serta menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.