Topikseru.com, Tebing Tinggi – Dua kurir narkoba asal Kabupaten Deli Serdang ditangkap aparat kepolisian saat melakukan transaksi di Tebing Tinggi.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba yang menyergap kedua pelaku di lokasi transaksi.
Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut.
Dua pelaku yang diamankan adalah:
- Zulpikar Samosir (31)
- Samsidar (41)
Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Mereka tidak berkutik saat disergap petugas,” ujar Mulyono, Selasa (21/4/2026).
Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan polisi terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Disergap di SPBU Kampung Lalang
Mulyono menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di area SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang.
Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan titik transaksi narkoba oleh jaringan tertentu.
Polisi Sita Sabu, Senjata Api, dan Mobil
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Sabu-sabu seberat 100 gram
- Sepucuk senjata api jenis MP-654K kaliber 4,5 mm
- 15 butir amunisi
- Satu unit mobil minibus jenis Xenia
Menurut polisi, senjata api tersebut digunakan untuk mengawal proses transaksi narkoba.
Pemasok Masih Diburu Polisi
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas Mulyono.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Perang terhadap Narkoba Terus Digencarkan
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Sumatera Utara. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.
Pengungkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku lain bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan dua kurir narkoba di Tebing Tinggi menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius.
Dengan penyitaan barang bukti dan pengembangan kasus, polisi berharap dapat membongkar jaringan yang lebih luas serta menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.













