TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan alasan lembaga antirasuah itu baru menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.
Padahal kasus dengan tersangka Harun Masiku ini telah lima tahun ditangani KPK.
“Kenapa baru sekarang? Jadi kalau rekan-rekan kan melihat kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani tapi kemudian baru sekarang (penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto). Ini karena kecukupan alat buktinya,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setyo beralasan penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan upaya pencarian terhadap Harun Masiku, penyidik melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan penyitaan terhadap barang bukti elektronik.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya