Hukum & KriminalNews

Kakek Mahruzar Tewas Dihantam Pakai Batu, Pelaku Tetangga yang Berpura-pura Bertamu

×

Kakek Mahruzar Tewas Dihantam Pakai Batu, Pelaku Tetangga yang Berpura-pura Bertamu

Sebarkan artikel ini
Asmara

Ringkasan Berita

  • "Pelaku ditangkap dari salah satu rumah warga di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, berselang 25 menit setelah korban dite…
  • Petugas Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menduga kakek Mahruzar korban pencurian dan pembunuhan.
  • Hal tersebut terungkap dari sejumlah barang milik korban, seperti sepeda motor dan handphone, yang raib dari rumahnya.

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Mahruzar Rangkuti, seorang kakek berusia 74 tahun tewas mengenaskan di kediamannya di Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (18/6).

Petugas Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menduga kakek Mahruzar korban pencurian dan pembunuhan.

Hal tersebut terungkap dari sejumlah barang milik korban, seperti sepeda motor dan handphone, yang raib dari rumahnya.

Hasil penyelidikan, polisi akhirnya membekuk terduga pelaku inisial IS (26), yang tak lain adalah tetangganya.

“Pelaku ditangkap dari salah satu rumah warga di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang, berselang 25 menit setelah korban ditemukan tewas,” kata Pejabat sementara Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Rabu (19/6).

Iptu Edward mengatakan sebelumnya pelaku sempat membantah menghabisi nyawa korban.

Namun, setelah petugas mengamankan barang bukti yang pelaku curi, IS akhirnya tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Polsek Kotarih Evakuasi Jenazah Wanita yang Hilang 37 Hari dari Sungai Buaya

“Berdasarkan rangkaian penyelidikan bahwa aksi pencurian ini telah pelaku rencanakan sebelumnya,” ujar Iptu Edward bersama Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing.

Modus Bertamu Lalu Pukul Korban Pakai Batu

Iptu Edward menyebut sebelum menghabisi nyawa kakek Mahruzar Rangkuti, pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura bertamu.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sergai ini mengatakan pelaku dan korban saling mengenal karena bertetangga. Itu sebabnya korban tak menaruh curiga dan sempat menyuguhkan air kepada pelaku.

“Setelah korban memberikan air minum, pelaku langsung menyerangnya dengan membenturkan kepala Mahruzar ke dinding,” kata Iptu Edward.

Setelah melakukan penganiayaan, IS melihat korban masih bisa bangkit.

Saat bersamaan pelaku mengambil batu yang ada di rumah korban lalu menghantamnya ke kening kakek Mahruzar.

Tak sampai di situ, pelaku membekap mulut korban dengan bantal hingga tewas.

IS kemudian meninggalkan lokasi dan membawa kabur motor dan handphone milik korban.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 Jo 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)