Hukum & Kriminal

KPK Dalami Dugaan Suap Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi, Diduga Terima Uang Impor

×

KPK Dalami Dugaan Suap Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi, Diduga Terima Uang Impor

Sebarkan artikel ini

Pejabat Bea Cukai Disebut Terima Uang dari Blueray Cargo

KPK Dugaan Suap Bea Cukai Ahmad Dedi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6). Foto: Antara

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan penerimaan uang oleh ASN sekaligus pejabat fungsional Bea Cukai Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan impor barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi untuk mendalami aliran dana yang diduga berasal dari perusahaan logistik Blueray Cargo.

“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut KPK, dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan pengurusan bea masuk dan proses importasi barang.

Dugaan Korupsi Masih Terus Dikembangkan

Budi menjelaskan penyidik masih mendalami jumlah uang yang diduga diterima Ahmad Dedi.

“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami,” katanya.

Namun, KPK belum membuka rincian nominal uang yang diduga diterima pejabat Bea Cukai tersebut karena masih masuk materi penyidikan.

“Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan. Jadi, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Budi.

Kasus Bermula dari OTT KPK di Lingkungan Bea Cukai

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi itu, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Mereka di antaranya Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

KPK Sita Rp 5,19 Miliar dari Rumah di Ciputat

Perkembangan kasus berlanjut ketika KPK menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, pada 26 Februari 2026.

Sehari setelahnya, lembaga antirasuah itu mengungkap penyitaan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengurusan cukai yang sedang diselidiki.

Ahmad Dedi Lari Saat Dicegat Jurnalis

Pada Kamis (8/5/2026), sejumlah jurnalis menunggu Ahmad Dedi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Ahmad Dedi disebut langsung berlari ketika melihat wartawan yang telah menunggu di area depan gedung.

Ia kemudian masuk ke sebuah hotel yang berada di samping kantor KPK tanpa memberikan keterangan kepada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *