Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

LBH Medan Adukan Penyidikan PPPK Langkat ke Kompolnas

×

LBH Medan Adukan Penyidikan PPPK Langkat ke Kompolnas

Sebarkan artikel ini
LBH Medan
Direktur LBH Medan Irvan Saputra (kiri) menyerahkan berkas bukti-bukti kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Lankat 2023 kepada Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto di Kantor Kompolnas RI, Jakarta. Foto: Dok. LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama seorang guru honorer di Kabupaten Langkat, korban dugaan kriminalisasi bernama Meilisya Ramadhani, membuat pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta.

Pengaduan tersebut terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

“Alhamdulillah kehadiran kami mendapat sambutan yang baik oleh Kompolnas. Dalam pertemuan ini kami sudah menyampaikan secata detail permasalahan seleksi PPPk dan upaya kriminalisasi terhadap Ibu Meilisya,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui keterangan tertulis, Senin (28/10).

Baca Juga  Kapolda Irjen Whisnu Optimistis PON Berjalan Aman dan Kondusif

Irvan menjelaskan selain menjelaskan selain menyampaikan proses penanganan hukum dugaan korupsi PPPK Langkat oleh Polda Sumut, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti terkait.

Dia mengatakan sejumlah bukti tersebut langsung mereka serahkan kepada Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto dan Komisioner Poengky Indarti dan Mohammad Dawam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *