Nasib Gunawan Sadbor, Kreator TikTok yang Berakhir di Penjara

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadbor Ditangkap Polisi diduga promosikan judi online

Sadbor Ditangkap Polisi diduga promosikan judi online

TOPIKSERU.COM, SUKABUMI – Polres Sukabumi telah menangkap Gunawan Sadbor, kreator konten TikTok asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Gunawan kini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan mempromosikan situs judi daring pada Sabtu (2/11).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan saat ini pihaknya telah menahan Gunawan setelah berstatus tersangka.

“Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring,” kata AKBP Samian di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Saiman menjelaskan sebelum penetapan tersangka, Gunawan Sadbor yang terkenal dengan joget “Patuk Ayam” ini dijemput personel Polres Sukabumi dari rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, pada Kamis (31/10).

Baca Juga  Judi adalah Maut: Lagi, Korban Judi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dia mengatakan Gunawan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan pria berusia 38 tahun itu sebagai tersangka berdasarkan bukti bahwa telah mempromosikan situs judi saat melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya @Sadbor86.

AKBP Saiman mengatakan penahanan itu bertujuan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru