Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Nelayan dan Residivis Diduga Pengedar Narkoba

×

Polisi Bekuk Nelayan dan Residivis Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Dua pria yang diamankan Polres Tapteng karena diduga edarkan narkoba. Foto: Dok. Humas Polres Tapteng

Ringkasan Berita

  • Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku.
  • Kedua terduga pelaku pengedar telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
  • "Tersangka MSP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang bernama Medy di Kota Sibolga.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Aek Habil dan Kelurahan Pandan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku.

Kasat Res Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengatakan pihaknya menangkap terduga pengedar narkotika RPH (37) dan MSP (23), pada Rabu (6/11). 

“Kami menemukan tiga paket sabu-sabu dari kantong celana RPH dengan berat 0,44 gram saat melakukan penggeledahan badan,” kata AKP Gunawan, Selasa (12/11).

Gunawan menjelaskan bahwa RPH merupakan residivis dalam kasus tindak pidana narkotika. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap terduga MSP.

Baca Juga  PDIP Pecat 4 Kader Anggota DPRD Tapteng

Dia menyebut MSP merupakan pemilik kos di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kami tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan badan terhadap MSP. Namun, dia mengakui bahwa sabu-sabu yang ada pada RPH merupakan miliknya,” ujar AKP Gunawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Gunawan, MSP mengakui telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu hampir tiga bulan. 

Sedangkan RPH mengaku mengedarkan barang haram itu baru dua bulan.

Sementara itu, kata Gunawan, dari hasil pemeriksaan urine MSP menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.

Kedua terduga pelaku pengedar telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka MSP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang bernama Medy di Kota Sibolga. Petugas Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.