Polisi Bekuk Bagong, Pembuang Mayat Wanita di Karo, Diupah Rp 60 Juta

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Inafis Polres Karo saat mengevakuasi mayat wanita dalam tas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Selasa (22/10). Foto: Istimewa

Tim Inafis Polres Karo saat mengevakuasi mayat wanita dalam tas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Selasa (22/10). Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan petugas telah menangkap pelaku pembuang mayat wanita di Kabupaten Karo, berinisial R alias Bagong.

Polisi menangkap Bagong dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kreung Seumayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat (8/11).

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo,” kata Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Hadi menjelaskan Bagong menjadi orang yang membawa jasad MP (26) dan membuangnya di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Untuk melakukan membuang jasad korban, kata Hadi, Bagong mendapat upah dari tersangka utama J sebesar Rp 60 juta.

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini mengatakan personel juga menyita uang, ponsel, dan mobil yang digunakan membuang jasad korban.

“Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana,” ujar Kombes Hadi.

Fakta – Fakta Mayat Wanita dalam Tas

Baca Juga  Makjleb! Kejagung RI Jawab Menkum Supratman: Denda Damai Tak Berlaku pada Tipikor

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat wanita dalam tas yang berada di pinggir Jalan Lintas Medan – Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Penemuan jenazah dalam tas pada Selasa (22/10) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi ini sempat menggegerkan warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, wanita dalam tas itu inisial MP alias Sela (26), warga Kabupaten Simalungun, dan merupakan korban pembunuhan.

Polisi telah menangkap lima orang dalam kasus tersebut dengan berbagai peran masing-masing.

Berikut sejumlah fakta-fakta kasus penemuan mayat wanita dalam tas di Kabupaten Karo itu:

1. Pelaku Utama Pacar Korban

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku utama, yakni JFJ alias JO, seorang pengusaha di Kota Pematangsiantar.

Sumaryono mengatakan JO dan MP merupakan pasangan kekasih dan korban telah sebulan tinggal di kediaman pelaku di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Dia mengatakan pembunuhan tersebut berawal dari penganiayaan oleh Jo terhadap MP saat sedang berhubungan intim, pada 20 Oktober 2024.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru