Ringkasan Berita
- Pengumuman pemecetan tersebut disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun melalui siaran…
- Diketahui, Presiden ke-7 Ir Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014 saat maju sebahai calon presiden untuk…
- PDIP menyebut hubungan partai dan keluarga Joko Widodo atau Jokowi telah berakhir.
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan surat keputusan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sebagai kader. PDIP menyebut hubungan partai dan keluarga Joko Widodo atau Jokowi telah berakhir.
Pengumuman pemecetan tersebut disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun melalui siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin (16/12).
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Komarudin menyampaikan surat pemecetan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution, itu tertuang dalam surat masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651.
Dia juga menyebut pememecatan tersebut bersama 27 anggota PDIP lainnya, namun dia tidak merinci nama-nama yang lain.
Pemecatan keluarga Jokowi dari partai, lanjut Komarudin, sebagai sanksi yang diberikan PDIP kepada ketiganya.
Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
Surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby, itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin membacakan salah satu poin dalam tiga surat tersebut.
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.
Diketahui, Presiden ke-7 Ir Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014 saat maju sebahai calon presiden untuk pertama kalinya.
Sedangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bergabung dengan partai berlambang Banteng Moncong Putih itu pada 2019, saat hendak maju sebagai calon Wali Kota Solo.
Demikian pula Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution bergabung dengan PDIP saat akan maju sebagai calon walikota pada 2020.













