Topikseru.com – Saat ini, Nama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor pusat perusahaan tersebut di Jalan Teratai, Padangsidimpuan, Kamis malam (26/6/2025).
Tindakan itu merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Perusahaan yang dikenal bergerak di sektor konstruksi jalan, jembatan, dan infrastruktur ini sebelumnya mengklaim menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan standar mutu berkelas internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kini, DNG terseret kasus dugaan praktik suap yang menjerat enam orang, termasuk salah satu pimpinannya.
Profil dan Rekam Jejak Dalihan Natolu Grup
PT Dalihan Natolu Grup berbasis di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan. Dipimpin oleh Muhammad Akhirun Piliang (berdasarkan data Gapensi Sumut), DNG tercatat memiliki sertifikasi proyek strategis dari LPJK dan ISO, termasuk ISO 9001 serta ISO 37001 (anti-suap)
Namun proyek terbarunya, yakni pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat sepanjang 5,5 kilometer senilai Rp12,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, justru menjadi sumber petaka.
Fakta-fakta OTT KPK
Penyegelan dan Penangkapan:
Kantor DNG dipasangi segel “Dalam Pengawasan KPK”. Pimpinan perusahaan berinisial K ditangkap bersama lima orang lain, termasuk ASN Pemprov Sumut berinisial RN dan mantan kepala daerah berinisial SP.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya