TOPIKSERU.COM, MEDAN – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin merespons penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadinkes Sumut) AMH yang terjerat dugaan korupsi.
Kadinkes Sumut AMH telah menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
“Kami serahkan kepada proses hukum, sesuai dengan data dan fakta temuan penegak hukum,” kata Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mempercayakan penanganan perkara yang menjerat Kadinkes Sumut yang merupakan anak buahnya itu kepada prosedur hukum yang berlaku.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini berharap kasus ini menjadi pelajaran kepada semua untuk menaati hukum.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat-pejabat yang lain untuk tidak bermain-main dengan hukum,” ujar Hassanudin.
Kendati demikian, Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan akan memberikan pendampingan kepada Kadinkes Sumut AMH bila hal tersebut perlu.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mengikuti perkembangan penanganan perkara hukum AMH.
Halaman : 1 2 Selanjutnya