Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polres Labusel Sita Magazine Air Softgun di Rumah Tersangka Narkoba

×

Polres Labusel Sita Magazine Air Softgun di Rumah Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Labusel
Polres Labusel mengamankan magazine air softgun di rumah tersangka narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Foto: Humas Polres Labusel

TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menemukan perlengkapan senjata jenis air softgun saat penangkapan tersangka narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Polisi menangkap Indra Rosana Siahaan (25), di Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Jumat (12/7) malam, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.

“Kotak peluru air softgun kami temukan di belakang rumah tersangka, yang berisi satu magazine dan satu kotak yang berisi 4 tabung gas air softgun,” kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (14/7).

Baca Juga  Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

AKBP Maringan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah itu.

Rumah tersangka kerap menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap Indra Rosana. Dari tangan pelaku polisi menemukan satu paket plastik berisi sabu-sabu.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan istri tersangka Cristin Nely Naturika.