Hukum & KriminalNews

Villa Pribadi Kajati Sumut Dibobol Residivis, Polisi Bergerak, Lihat!

×

Villa Pribadi Kajati Sumut Dibobol Residivis, Polisi Bergerak, Lihat!

Sebarkan artikel ini
Maling
Polda Sumut membekuk pelaku pembobol villa pribadi Kajati Sumut di Kabupaten Deli Serdang. Foto: Humas Polda Sumut

Ringkasan Berita

  • Pelaku adalah Indra Aginta Ginting (42), warga Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
  • "Pelaku yang kami tangkap ini sudah sering melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong.
  • Kombes Hadi menjelaskan kasus pencurian ini terungkap dari salah seorang warga yang mengetahui terjadi pencurian di v…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut membekuk pembobol villa pribadi milik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang berada di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku adalah Indra Aginta Ginting (42), warga Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku yang kami tangkap ini sudah sering melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong. Dalam setiap aksinya pelaku menargetkan barang berharga,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (9/5).

Baca Juga  Buntut Penyerangan, Ratusan Warga Sibiru-biru Geruduk Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan

Kombes Hadi menjelaskan kasus pencurian ini terungkap dari salah seorang warga yang mengetahui terjadi pencurian di villa milik Kajati Sumut itu.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang.

Tim Jatanras Polda Sumut selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 355.000 sisa hasil penjualan barang curian,” kata Kombes Hadi.

Petugas menangkap Indra Aginta Ginting, yang merupakan residivis, dari rumah temannya di Jalan Horas, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Sabtu (4/5).

Pelaku selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polresta Deli Serdang.

“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)