Bawaslu Tebing Tinggi dan Sumut Gaet Mahasiswa Ikut Mengawasi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Tebingtinggi Choky Nasution (tengah), saat memberikan materi terkait pengawasan pemilih serentak di Kampus STIT Al-Hikmah Tebingtinggi, jelang Pilkada November mendatang. Foto: Dok Bawaslu Tebing Tinggi

Komisioner Bawaslu Tebingtinggi Choky Nasution (tengah), saat memberikan materi terkait pengawasan pemilih serentak di Kampus STIT Al-Hikmah Tebingtinggi, jelang Pilkada November mendatang. Foto: Dok Bawaslu Tebing Tinggi

TOPIKSERU.COM,TEBINGTINGGI – Bawaslu Kota Tebing Tinggi bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar Bawaslu Goes To Campus, di STIT Al-Hikmah, Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi, Senin (28/10).

Komisioner Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution mengatakan, kegiatan ini untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya civitas akademika kampus STIT Al Hikmah Tebingtinggi.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk ketegasan sikap Bawaslu untuk hadir dan ingin berelaborasi dengan dunia kampus.

Penulis : Mhd Ardiyansyah

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru