Partai Buruh Siap Galang Rakyat Kecil Menangkan Edy Rahmayadi Melawan Menantu Jokowi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo (kiri) bersama Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba. Foto: Dok. Pribadi untuk topikseru.com

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo (kiri) bersama Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba. Foto: Dok. Pribadi untuk topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Partai Buruh menyatakan akan menggalang kekuatan dari seluruh lapisan masyarakat termasuk rakyat kecil untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala pada Pilgub Sumut 2024.

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara Willy Agus Utomo mengatakan pihaknya akan terus menggalang konsolidasi di kalangan rakyat kecil sebelum pemilihan pada 27 November 2024.

Baca Juga  Stasiun Meteorologi Maritim Belawan: Nelayan Diminta Waspadai Gelombang Tinggi

“Kami akan menggalang kekuatan rakyat kecil meliputi buruh, petani, miskin kota dan desa nelayan, pedagang, supir angkot, tukang becak. Kami juga akan menggalang kekuatan dari teman-teman mahasiswa,” kata Willy Agus Utomo, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru