Ringkasan Berita
- Ady Kemit menyebut berdasarkan data dan keterangan yang mereka peroleh dari keluarga korban MAF (13), penyidik Polres…
- Dalam laporannya, Fitriyani mengadukan tindak pidana pembunuhan oleh terduga dua personel TNI Angkatan Darat yang ber…
- Kontras Sumut menilai kendati polisi telah mengamankan empat terduga pelaku dalam insiden tersebut, tetapi dua terdug…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Militer I Bukit Barisan (Pomdam I BB) menangkap dua oknum TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penembakan anak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kontras Sumut menilai kendati polisi telah mengamankan empat terduga pelaku dalam insiden tersebut, tetapi dua terduga pelaku yang merupakan aparat negara itu belum tersentuh hukum dan masih berkeliaran.
“Fenomena ini adalah bentuk tumpulnya penegakan hukum terhadap aparat negara, khususnya TNI. Ini menunjukkan bahwa impunitas atau perilaku pembiaran dan perlindungan pelaku kejahatan dari hukum masih tumbuh subur,” kata Staf Advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit melalui keterangan tertulis, Kamis (3/10).
Ady Kemit menyebut berdasarkan data dan keterangan yang mereka peroleh dari keluarga korban MAF (13), penyidik Polres Serdang Bedagai telah mengirimkan pemberitahuan kepada Komandan Pomdam I BB sejak 16 September 2024.
Selain itu, lanjut Ady, pihak keluarga korban juga telah berulang kali mendatangi markas Pomdam I BB di Kota Medan, untuk mendesak agar menindak lanjuti surat dari penyidik kepolisian itu.
“Upaya keluarga dalam menuntut keadilan terhadap terduga dua oknum TNI AD itu minim respons. Hal tersebut yang kemudian mendorong ibu korban, Fitriyani, memutuskan membuat laporan langsung ke Pomdam I BB,” ujar Ady.
Dia mengatakan laporan ibu korban tertuang dalam tanda terima laporan Nomor: STTL/13/IX/2024 pada Senin (30/9).
Dalam laporannya, Fitriyani mengadukan tindak pidana pembunuhan oleh terduga dua personel TNI Angkatan Darat yang berasal dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0204/DS.
Kontras Desak Pomdam I BB Bertindak
Kontras Sumut mendesak Pomdam I Bukit Barisan bekerja secara profesional dengan menindak lanjuti laporan keluarga korban dan menangkap dua oknum yang terlibat.
Pasalnya, empat hari sejak ibu korban membuat laporan langsung dan telah sebulan peristiwa penembakan terhadap MAF berlalu, tetapi keluarga korban belum mendapat kepastian hukum atas insiden tersebut.
“Jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada perkembangan pengungkapan pelaku, kinerja Pomdam I Bukit Barisan sepatutnya layak di evaluasi,” kata Ady Kemit.
Ady Yoga mengatakan Kontras Sumut juga mendorong agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melakukan pemantauan atas proses penegakan hukum kasus penembakan anak berusia 13 tahun itu.
Kehadiran lembaga negara tersebut, kata Ady, perlu untuk memastikan akses keadilan dan keluarga korban membutuhkan perlindungan sebagai pelapor.
“Kontras menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus tindak pidana, arogan, dan terlibat kekerasan serta menggunakan kewenangan yang berlebihan. Mirisnya, ulah oknum yang dapat merusak citra TNI ini terkesan terjadi pembiaran dan perlindungan,” ujar Ady.
Kasus Serupa
Kontras mencatat kasus tindak pidana dan kekerasan yang melibatkan prajurit TNI juga terjadi di Sumatera Utara akhir-akhir ini.
Ady menyebut salah satunya adalah kasus kematian seorang wartawan dalam insiden kebakaran rumah di Kabupaten Karo, yang diduga melibatkan oknum TNI.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) masih terus mendesak Pomdam I BB untuk mengusut keterlibatan oknum tersebut.
Kasus lainnya, Leny Sitanggang, ibu dari MHS (15) yang masih memperjuangkan kasus kematian anaknya setelah mengalami penganiayaan diduga oleh oknum TNI di lokasi tawuran di Kabupaten Deli Serdang pada Mei 2024 lalu.
Kontras meminta Pangdam I Bukit barisan Mayjen TNI M Hasan harus memberikan atensi besar terhadap kasus-kasus yang melibatkan oknum TNI.
Pangdam I Bukit Barisan harus memastikan bahwa personel TNI yang berada di bawah komandonya mampu bekerja secara objektif dan transparan untuk mengungkap kasus yang melibatkan anggotanya.
“TNI harusnya berdiri bersama rakyat, bukan malah berlari-lari mengejar dan menembak
rakyat,” pungkasnya.













